Jumat, 03 Juni 2011

Seleksi Guru Berprestasi

Hanya Sebagai Renungan, jika anda berminat maju dalam seleksi Guru Berprestasi melalui tulisan ini mungkin anda sedikit mendapatkan gambaran. Menurut apa yang sudah pernah saya alami kondisi taun 2009. Kondisi tahun ini sangat menguntungkan, karena hanya dibatasi pada guru yang bertugas di daerah KHUSUS.


Guru Berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inofatif yang diakui baik pada tingkat daerah, nasional dan/atau internasional; dan secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
Menjelang bulan Mei setiap tahunnya selalu diadakan kompetisi antar guru se-Indonesia dalam Pemilihan Guru Berprestasi mulai  dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi dan final di tingkat nasional. Adapun puncak dari kegiatan tersebut adalah diserahkannya piala dan penghargaan bagi para pemenang pada tanggal 2 Mei tepat saat peringatan Hari Pendidikan Nasional. Pemilihan Guru Berprestasi menjadi ajang kompetisi positif dan sharing antar peserta dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Lalu hal apa saja yang menjadi  materi lomba guru berprestasi?
Sifat
1. Pemilihan guru berprestasi ini bersifat kompetitif dan bukan berdasarkan pemerataan. Masing-masing guru yang memenuhi kriteria berhak mengikuti program ini.
2. Pemilihan guru berprestasi dilaksanakan secara objektif (mengacu pada proses penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi dan dilaksanakan secara impartial,non diskriminatif serta memenuhi standar penilaian), transparan (mengacu pada proses yang memberikan peluang   kepada semua pemangku kepentingan untuk memperoleh akses informasi tentang penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi sebagai suatu sistem yang meliputi masukan,proses dan hasil penilaian), akuntabel (penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan baik secara akademik maupun administratif.
Peserta
1). Kelompok  guru tingkat satuan pendidikan TK ( guru TK /Raudhatul Athfal/ Bustanul Athfal/TK Luar Biasa. 2). Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SD ( guru SD/MI/SDLB). 3). Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SMP (guru SMP/Mts/SMPLB). 4).Kelompok guru tingkat satuan pendidikan SMA (guru SMA/SMK/MA/SMA Luar Biasa).
Kriteria
1). Guru unggul/mumpuni dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Subkompetensi masing-masing kompetensi disajikan pada bagian penilaian. (a). Kompetensi Pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. (b). Kompetensi Kepribadian tercermin dari kemampuan personal berupa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat dan berakhlak mulia. (c). Kompetensi Sosial tercermin dari kemampuan berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. (d). Kompetensi Profesional tercermin dari  tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam baik materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi  keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan struktur dan metodologi keilmuannya.
2). Guru yang menghasilkan karya kreatif atau inovatif melalui :  a. Pembaruan (inovasi) dalam pembelajaran atau bimbingan. b. Penemuan teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan. c. Penulisan buku fiksi/nonfiksi di bidang pendidikan atau sastra Indonesia dan sastra daerah. d. Penciptaan karya seni; atau e. Karya atau prestasi di bidang olah raga.
3). Guru yang secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.

Persyaratan
1). Guru yang berstatus PNS/Non PNS serta tidak mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau dalam proses pengangkatan kepala sekolah, atau transisi alih tugas ke unit kerja lainnya. 2). Aktif melaksanakan proses pembelajaran /bimbingan dan konseling. 3). Belum pernah dikenai hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin. 4). Masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 8 th. 5). Bukti prestasi yang dicapai ditulis dalam bentuk karya tulis/laporan yang telah disyahkan oleh kepala sekolah. 6). Bukti partisipasi dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik lainnya yang telah disyahkan kepala sekolah. 7). Menyusun portofolio bagi guruTK/SD/SMP/SMA atau sederajat yang meraih Pemenang I di sekolah yang akan mengikuti seleksi di tingkat selanjutnya. 8). Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi peringkat I,II,III tingkat nasional tidak diperkenankan mengikuti program ini. 9). Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi peringkat I,II,III di tingkat provinsi dapat mengikuti program ini setelah 5 tahun. 10). Mempunyai beban kerja minimal 24 jam tatap muka perminggu atau ekuivalen.
Acuan Penilaian
Tingkat  Kecamatan
(1).Profesional : tes tertulis, wawancara, portofolio. (2).Pedagogik : wawancara, portofolio. (3).Kepribadian : wawancara. (4).Sosial : wawancara. (5).Karya kreatif/ inovatif : wawancara, portofolio. (6)Hasil Pembimbingan : wawancara, portofolio.   
Tingkat Kabupaten
(1).Profesional : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (2).Pedagogik : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (3).Kepribadian :  tes tertulis, wawancara, observasi. (4).Sosial :  tes tertulis,wawancara,observasi. (5).Karya kreatif/inovatif :  wawancara,portofolio. (6)Hasil Pembimbingan :  wawancara, portofolio.
Tingkat Provinsi  dan Tingkat Nasional
(1).Profesional : tes tertulis,unjuk kerja,wawancara,portofolio. (2).Pedagogik : tes tertulis, unjuk kerja, wawancara, portofolio. (3).Kepribadian :  tes tertulis, wawancara, observasi. (4).Sosial :  tes tertulis,wawancara,observasi. (5).Karya kreatif/inovatif :  wawancara, portofolio. (6).Hasil Pembimbingan :  wawancara, portofolio.
* Di setiap tingkat pemilihan guru berprestasi mencakup semua faktor, namun aspek yang dinilai tidak selalu sama. Begitu juga dengan penilai serta cara atau alat penilaian yang digunakan.
PENILAIAN KINERJA GURU (TK,SD,SMP,SMA)
Kompetensi Pedagogik
Subkompetensi (SK): 1). Menguasai karakteristik peserta didik dari segi fisik, moral, spititual, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
Indikator :  a. Menjelaskan karakteristik peserta didik. b. Mengidentifikasi potensi peserta didik. c. Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik. d. Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik.
Subkompetensi (SK): 2). Menguasai Teori Belajar dan prinsip- prinsip pembelajaran yang mendidik.
Indikator : a. Menjelaskan berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. b. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi,    metode teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif. c. Menerapkan pendekatan pembelajaran tematik khususnya di kelas-kelas awal.
Subkompetensi (SK):  3). Mengembangkan kurikulum.
Indikator : a. Menjelaskan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. b. Menentukan tujuan pembelajaran. c. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk  mencapai tujuan pembelajaran. d. Memilih materi pembelajaran yang diampu terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan   pembelajaran. e. Menata materi pembelajaran secara benar  sesuai dengan  pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.  f. Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
Subkompetensi (SK):  4). Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
Indikator :   a. Menjelaskan prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik. b. Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran. c. Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium maupun lapangan. d. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik  di kelas, di laboratorium dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yangdipersyaratkan. e. Menggunakan media dan sumber pembelajaran yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mapel yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.  f.  Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran sesuai dengan situasi  yang berkembang.
Subkompetensi (SK) 5):   Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
Indikator :   a. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
Materi
Adapun materi-materi wajib dalam pemilihan guru berprestasi adalah:
1. Kompetensi Pedagogik. Pada materi ini para peserta diberi tes kompetensi pedagogik berupa soal bidang pedagogik sejumlah tertentu (+200 butir soal) dan harus dikerjakan dalam waktu yang terbatas (kurang lebih 60 menit). Dimungkinkan ada tes wawancara pedagogik yang soalnya berkisar masalah pendidikan pada umumnya yang aktual.
2. Kompetensi Kepribadian. Pada materi ini para peserta dipersilakan mengerjakan soal kompetensi kepribadian berupa tes tertulis yang bobot soalnya setara tes memasuki pendidikan S2.
3. Kompetensi Sosial. Materi kompetensi sosial berkisar hubungan sosial antar individu dengan sesama dan lingkungannya. Jenis tesnya biasanya berupa tes wawancara dengan bentuk soal jawaban  singkat/essay.
4. Kompetensi Profesional Materi kompetensi profesional berkisar tentang seluk beluk dan bidang keahlian yang ditekuninya.                  
Demikianlah sedikit berbagi tentang bagaimana menjadi Guru  Berprestasi, bukan maksud ingin menggurui tetapi niat tulus untuk berbagi dan memotivasi para guru untuk mengikuti seleksi guru berprestasi yang diadakan pada setiap tahunnya.


KIAT-KIAT PERSIAPAN

Pada umumnya hanya dengan mempelajari petunjuk teknis Pemilihan Guru Berprestasi kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana cara dan mekanisme pemilihan guru berprestasi baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat berikutnya. Namun petunjuk teknis tersebut biasanya sampai ke tingkat kecamatan(guru) satu bulan bahkan kurang sebelum hari “H” pelaksanaan lomba. Pertanyaannya: mampukah para guru terpilih nanti mempersiapkan segala macam persyaratan lomba (Portofolio, Penelitian Tindakan Kelas, karya inovatif, presentasi PTK) dalam waktu kurang dari satu bulan? Berangkat dari pertanyaan tersebut penulis ingin berbagi pengalaman persiapan apa saja dan bagaimana kiat-kiatnya agar terpilih menjadi guru berprestasi.Hal-hal yang harus dipersiapkan lebih awal antara lain :
1). Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Langkah bijak adalah membuat PTK jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan Lomba, atau paling tidak 3 bulan sebelumnya. Hal ini agar PTK yang Bapak/Ibu Guru buat dapat sempurna dan tidak membuat pusing kepala/jadi pemikiran kita, karena tidak selesai-selesai juga karena sering diubah-ubah melulu. Jadi, pembuatan PTK semakin cepat akan semakin baik tentunya. Jangan lupa PTK yang sudah selesai dibuat disyahkan oleh Kepala Sekolah dan diketahui oleh Kepala UPT masing-masing. Bagaimana cara pembuatan PTK yang sesuai prosedur, silakan lihat artikel saya berjudul ” Rambu-rambu Penulisan PTK”
Masalah yang akan diangkat dalam Penelitian Tindakan Kelas adalah materi pembelajaran di kelas Bapak/Ibu guru yang menemui kendala, tingkat urgensinya tinggi, atau ingin diketahui tingkat efektifitas suatu metode, model atau media pembelajaran.
Kiat : Agar nilai pembuatan PTK dapat maksimal, Bapak/Ibu guru sebaiknya mempelajari dahulu cara, metode dan prosedur pembuatan PTK. Bapak ibu guru bisa juga membeli buku pembuatan PTK di toko, atau meminjam teman guru/peserta yang pernah maju lomba tapi bukan untuk meniru/menjiplak, tetapi hanya sekedar melihat kerangka, cara penulisan dan pemilihan materi saja lalu Bapak/Ibu guru membuat PTK dengan cara dan prosedur yang hampir sama tetapi dengan materi/metode yang berbeda. Lebih bagus lagi jika merupakan penemuan baru, jadi bukan materi yang berkisar itu-itu saja.
2). Presentasi PTK/Karya Inovatif ( Tes Unjuk Kerja)
Nah, setelah PTK selesai Bapak/Ibu Guru calon peserta guru berprestasi segera membuat bahan presentasi. Biasanya menggunakan Microsoft Powerpoint 2003. Apabila menggunakan Powerpoint 2007 juga bisa tapi lebih pengalaman saya lebih enjoy/nyaman pembuatan dan pemakaian powerpoint 2003 karena penggunaan animasinya lengkap dan lebih mudah dan praktis. Bahan presentasi tidak perlu terlalu panjang dan mendetail, tetapi secara garis besar saja. Hal ini karena waktu presentasi biasanya dibatasi hanya sekitar 10 sampai 15 menit saja. Bahan presentasi ditampilkan yang pokok-pokok saja tetapi sudah bisa menggambarkan isi dari keseluruhan PTK/Karya inovatif yang Bapak/Ibu guru buat.
Kiat :
a). Langkah awal yang bijak adalah segera mempelajari bagaimana menggunakan Microsoft Powerpoint 2003. Semakin lama memakai dan berlatih maka akan semakin mahir dan luwes (agar tidak kaku/canggung). Akan menjadi bahan “guyon” nantinya jika peserta tidak menguasai penggunaan laptop dan powerpoint.
b). Saat lomba seluruh peserta mempersiapkan seluruh materi presentasi beserta alat-alatnya secara mandiri tanpa bantuan orang lain. Hal ini karena ada penilaian tentang “penggunaan media.”Jadi ketika akan presentasi peserta wajib merangkai, membuat koneksi Laptop dan LCD proyektor secara mandiri. Jika peserta gagal membuat koneksi dan LCD proyektor sehingga tidak bisa menampilkan gambar/display, maka peserta mempresentasikan PTK/Karya Inovasinya tanpa menggunakan LCD proyektor tetapi dilakukan secara manual/ceramah biasa. Hal ini tentu saja mengurangi penilaian. Selain justru mempersulit peserta dalam mempresentasikan. Sudah capek-capek membuat persiapan matang di rumah akhirnya gagal ditampilkan secara maksimal gara-gara koneksi laptop dan lcd proyektor terhambat. Sayang kan? Maka di rumah berlatihlah merangkai koneksi antara laptop dan lcd proyektor terutama hubungan kabel-kabelnya, jangan sampai salah jalur.
c). Susunan presentasi yang runtut secara garis besar adalah :
  • Pendahuluan/latar belakang pemilihan judul.
  • Landasan Teori/pengajuan hipotesis.
  • Metodologi Penelitian.
  • Hasil Penelitian dan pembahasan.
  • Penutup/kesimpulan.
d). Buatlah materi presentasi yang sudah jadi dalam bentuk CD. Namun jika tidak memungkinkan bisa disimpan di laptop Bapak/Ibu Guru. Namun Jangan lupa membuat salinan/copyannya ke flashdisc. Hal ini untuk menjaga kemungkinan rusak/corrupt bahan presentasi karena salah pengoperasian atau karena virus computer.
e). Karena PTK yang dibuat benar-benar asli hasil pemikiran Bapak/Ibu Guru, maka usahakan saat presentasi sebisa mungkin menjawab pertanyaan dewan juri secara cepat, tepat dan proporsional sesuai dengan isi PTK. Jawaban yang ragu-ragu akan menimbulkan berbagai pertanyaan susulan dan ketidakpercayaan dewan yuri.
f). Karena waktunya terbatas, maka usahakan menggunakan bahasa yang efektif, singkat namun padat. Usahakan hindari pengulangan dan kata-kata yang tidak perlu.
3). Portofolio
Pembuatan portofolio pemilihan guru berprestasi seperti pembuatan portofolio sertifikasi. Boleh tidak sama, tetapi secara garis besar memang hampir sama. Prosedur dan cara pembuatan portofolio biasanya terlampir dalam juknis pemilihan guru berprestasi. Jika tidak ada Bapak/Ibu Guru bisa pinjam berkas/arsip portofolio teman guru yang sudah sertifikasi. Tinggal isinya disesuaikan dengan kondisi/data Bapak/Ibu Guru sendiri. Pembuatan portofolio usahakan dibuat sendiri agar datanya lebih akurat.
Kiat :
a). Agar nilai portofolio bisa maksimal, usahakan semua SK, ijazah, sertifikat, piagam dan tanda penghargaan semuanya sejak menjadi guru dapat tercantum di dalam portofolio.
b). Agar tidak didiskualifikasi, jangan pernah mencoba menggunakan piagam atau sertifikat palsu. Biarlah sertifikat apa adanya seperti sekarang ini saja. Itu sudah lebih dari cukup.
4). Tes tertulis
Tes tertulis dilaksanakan untuk penilaian unsur kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional. Dilaksanakan secara terpisah/sendiri-sendiri. Bentuk soal terdiri atas : Pilihan ganda (a,b,c,d dan e), jawaban singkan dan uraian/essay.
Kiat :
a). Agar nilai kompetensi pedagogik bisa maksimal, maka Bapak/Ibu Guru wajib menguasai semua unsur-unsur kompetensi pedagogik ( lihat artikel saya: menjadi guru berprestasi).
b). Tes kompetensi pedagogik dapat pula berupa soal uraian/essay. Soalnya paling cuma 10 butir, namun jawabannya bisa sampai 2 halaman folio bolak-balik. Agar memudahkan juri dalam menilai, usahakan tulisan rapi dan jelas terbaca.
c). Tes kompetensi Kepribadian berupa soal pilihan ganda (pilihan a,b,c,d dan e) sejumlah 150 butir soal dikerjakan dalam waktu 60 menit. Jika waktu habis, petugas akan mengambil lembar jawaban peserta walaupun soal belum dikerjakan semua, tanpa pandang bulu. Untuk itu usahakan menjawab dengan cepat dan akurat. Hindari mengulangi membaca soal karena akan buang-buang waktu saja. Hindari bertanya pada peserta lain. Selain gengsi juga karena waktu akan terbuang percuma, rugi kan?
d). Tes Profesional dapat berupa tes number, atau tes numeric tergantung panitia. Bisa juga tes skolastic, psikotes, menggambar dan sebagainya. Maaf penulis tidak dapat menyebutkan lebih rinci lagi karena terikat kode etik (rahasia).
5). Karya Tulis
Karya tulis di sini adalah hasil karya tulis dalam bentuk artikel pendidikan yang dimuat di media cetak/majalah baik berskala regional maupun nasional. Misalnya membuat artikel pendidikan di majalah “Derap Guru, koran Suara Merdeka, Wawasan” dan sebagainya.
Kiat :
a). Agar nilainya bisa maksimal usahakan Bapak/Ibu Guru membuat artikel pendidikan di berbagai media cetak dan tidak hanya sekali. Usahakan pula menulis di media cetak yang sudah mempunyai ISSN. Jika kesulitan maka Bapak/Ibu Guru bisa berlatih menulis dengan membuat blog lewat internet (seperti saya…hehehe).
b). Jangan lupa Majalah yang memuat hasil karya tulis Bapak/Ibu guru difotocopy dan disahkan Kepala Sekolah. Cukup artikelnya saja.
6). Tes Wawancara
Tes wawancara meliputi kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional. Soal setiap juri berbeda-beda tergantung kebutuhan, pada umumnya hanya 2 sampai 3 soal. Juri mempunyai kewenangan seluas-luasnya untuk mengembangkan pertanyaan dan tidak dapat diganggu gugat.
Kiat :
a). Agar nilai wawancara dapat maksimal usahakan dapat menjawab semua pertanyaan juri dengan kalimat efektif secara tepat akurat dan logis. Jawaban yang terlalu panjang dan bertele-tele pada umumnya kurang disukai dan kadang malah menyulitkan diri sendiri.
b). Usahakan jawaban dalam wawancara apa adanya dan pencerminan hati dari Pemikiran murni Bapak/Ibu guru. Seandainya melatih siswa dan meraih juara, maka dewan juri tidak segan-segan menyuruh mendemonstrasikan kemampuan Bapak/Ibu guru dalam melatih siswa tersebut. Jika dirasa kurang pas, maka bisa diartikan Bapak/Ibu guru melakukan rekayasa dan manipulasi. Sebaiknya hindari itu. Guru berprestasi tidak diukur dari intelektualnya saja, namun sikap dan kepribadian yang santun, jujur dan berbudipekerti luhurlah yang menjadi acuannya.
7). Persiapan Alat
Pada saat hari “H” pemilihan guru berprestasi kelengkapan alat sangat membantu kinerja peserta guru berprestasi. Perlengkapan yang kurang akan mempengaruhi cara kerja, waktu dan tenaga. Sehingga pemanfaatan waktu menjadi kurang efektif dan efisien. Perlengkapan apa sajakah yang harus dipersiapkan?
a). Laptop dan flashdisc (penyimpan data)
Dalam pemilihan guru berprestasi pengadaan laptop mutlak diperlukan. Panitia biasanya hanya menyediakan lcd proyektor, peserta membawa laptop sendiri-sendiri. Flashdisc merupakan media penyimpanan data sebagai cadangan dan trafel data. Ukuran 1 Gygabyte sudah mencukupi.
Kiat :
Jika memungkinkan Bapak/Ibu guru bisa meminjam laptop ke teman/kenalan. Tetapi jika kesulitan maka membeli sendiri merupakan suatu tindakan profesional. Laptop secon/bekas pun bolehlah yang penting masih normal. Jika kesulitan memilih laptop karena belum berpengalam maka ajaklah orang/teman yang sudah berpengalaman. Nanti ditraktir ayam goreng pasti amat senang hatinya…dan merekatkan pertemanan…..hehehe.
b). Jangan lupa membawa alat tulis menulis seperti ballpoint, pensil, penggaris, busur, penghapus/tipe ex, dan sebagainya. Usahakan jangan sampai meminjam peserta lain pada saat tes karena akan mengganggu kinerja dan konsentrasi diri sendiri dan peserta lain.

Pemilihan Guru Berprestasi menciptakan figur guru profesional dan bermartabat.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan, bukan karena ingin menggurui tetapi ingin sedikit berbagi. Mudah-mudahan niat saya untuk berbagi ini membawa manfaat bagi Bapak/Ibu guru semua. Pertanyaan, komentar, kritik dan saran membangun amat membantu saya.Terimakasih.

Tidak ada komentar: