Sabtu, 04 Juni 2011

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN SMKN 1 SEBATIK BARAT Oleh :M.GAFUR

 
Tulisan ini menekan pada Pemahaman Konsep bersifat umum.  Konsep yang di kenukakan pada tulisan blogspot  sebelumnya sebagai konsep dasar pengelolaan SMKN 1 Sebatik Barat.

Disini kami akan lebih menjelaskan secara umum Partisipasi Masyarakat dalam pengelolaan SMKN Sebatik Barat.
Pengantar. Dalam mengelola sekolah menengah kejuruan  sepatutnya kita mulai merenungkan capaian tujuan pendidikan yang telah kita rumuskan sebgai cita-cita sekolah yang tertuang dalamVISI  dan MISI yaitu  kesiapan peserta didik di dalam kehidupannya kelak.  Apakahyang telah kita laksanakan dalam pembelajaran  telah sejalan dengan apa yang tersirat dan tersurat dalam KURIKULUM-nya SMKN 1 SEBATIK ?   Atau, malah sebaliknya, adalah  kegagalan dalam mempesiapkan anak didik menuju kearah siap dalam persaingan global dunia usaha dan dunia kerja.

Dari tahun 2009 Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah, telah menyebutkan bahwa mulai tahun 2009, anggaran untuk pendidikan dipenuhi sebanyak 20% dari APBD. Jika benar  Itu artinya, segala hal yang terkait dengan pengembangan pendidikan telah diupayakan oleh pemerintah daerah.   Cuma sayang sekali untuk SMA/SMK hampir 1 : 5 bantuan BOSDA Nunukan dibandingkan dengan Provinsi.  Mungkin Penuhan anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBD,  dengan skala prioritas untuk wajib belajar 12 Tahun yaitu SD dan SMP.  Harapan kami kedepan untuk APBD Nunukan, akan mewujudkan 20% persen dari APBD akan mengimbangi perbandingan bantuan PROVINSI dan KABUPATEN.
Namun demikian, jika  terpenuhinya anggaran pendidikan sebesar 20 %  tidaklah  serta merta menjawab persoalan-persoalan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas atau tujuan pendidikan di suatu sekolah akan terwujud,  apalgi sekolah KEJURUAN (SMK).

Boleh jadi jawabnya, bagi sebagian besar yang setuju akan  dengan  besaran anggaran pendidikan itu, dapat menjawab soalan sekolah  berhubungan dengan pencapaian tujuan suatu sekolah.  Lain halnya, bagi sekolah kejuruan jika manajemennya kepemimpinannya tertutup  dan tidak mempunyai konsep pengelolaan yang jelas  yang cenderung tidak  akan dapat menjawab persoalan.

Persoalan-persoalan ini menyebabkan pemborosan investasi yang besar dalam pendidikan.
Jika demikian adanya, bagaimana harus memulainya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat menjawab persoalan peningkatan kesejahteraan rakyat setelah peserta didik mengenyam pendidikan. Untuk dapat keluar dari persoalan itu, setidaknya semua pihak perlu menyadari bahwa katakan lah masalah dana telah terpenuhi apakah serta merta dapat menjalankan program pendidikan yang berkualitas.  Di mulai dari menyiapkan  kurikulum yang sesuai dengan tuntutan dunia yang semakin cepat berubah. Demikian halnya,  pendidikan dan latihan yang  dapat langsung menjawab kebutuhan masyarakat yang sejalan dengan tuntutan kemajuan dunia usaha dan dunia kerja khusus SMK.


Oleh karena itu, di tengah situasi yang serba dilematis tersebut, seyogyanya,  pemerintah memberikan  kebijakan pendidikan tidak terpengaruh  oleh opini pengembangan kualitas pendidikan hanya sebatas oleh terpenuhinya anggaran pendidikan yang 20 % dari APBD,  tetapi lebih melihat telah seberapa besar peserta didik melalui SEKOLAH KEJURUAN yang dipersiapkan untuk menciptakan usaha dan dunia kerja. Tentunya dengan melibatkan masyarakat untuk  memikirkan dan mengembangkan  pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masaakan datang.

PARTISIPASI MASYARAKAT

Partisipasi adalah proses aktif dan inisiatif yang muncul dari masyarakat serta akan terwujud sebagai suatu kegiatan nyata apabila terpenuhi oleh tiga faktor pendukungnya yaitu: (1) adanya kemauan, (2) adanya kemampuan, dan (3) adanya kesempatan untuk berpartisipasi. 
Perpartisipasi masyarakat dari masyarakat untuk masyarakat yang dalam hal ini dimaksudkan orang tua peserta didik, kelompok Tani, stakeholder, PPL dan bahkan TARUNA TANI  bentukan sekolah yang anggotanya adalah alumni SMK dan peserta didik  sebagai  satu ikatan pada lembaga swadaya masyarakat, sedangkan kesempatan berpartisipasi datang dari pihak luar yang memberi kesempatan untuk berperan serta seperti  DISHUTBUN D  dll,  yang dimaksud ini adalah pihak pemerintah. Apabila ada kemauan tetapi tidak ada kemampuan dari pihak luar yang dalam hal ini masyarakat, pendampingan tetap berjalan dalam  pengelola perkebunan mulai pembibitan, peneneman, perwatan sampai dengan panen,  kegiatan pendampingan diutamakan untuk  peningkatan kompetensi keahlian peserta didik dalam mempersiapkan lulusan menjadi masyarakat yang tangguh mampu memecahkan permasalahan dalam kehidupan. 
Demikian halnya dengan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan,  pemerintahan daerah khususnya Dinas-dinas terkait perlu memberikan ruang atau kesempatan kepada masyarakt untuk berpatisipasi. Namun demikian, kesempatan untuk berpartisipasi itu pun perlu pembatasan dalam hal lingkup apa, seluas mana, melalui cara bagaimana, seintensif mana, dan dengan mekanisme bagaimana.
Dalam tataran partisipasi masyarakat yang terkait dengan bidang kompetensi  peserta didik dan peningkatan produktifitas hasil perkebunan. Contoh sekolah KEJURUAN   yang dikelola oleh  Malaysia tepatnya sekolah kejuruan di Muhibah Tawau,  seluruh jenjang kejuruan  diselenggarakan secara nasional. Ini artinya,  mulai peringkat satu  hingga pendidikan akhir  dilakukan menekankan peningkatan kompetensi peserta didik sesuai dengan dunia kerja dan usaha baik milik pemerintah maupun swasta namun BURSA KERJA DAN USAHA  tetap difasilitasi oleh  pemerintah.
Terkait dengan pengalaman negara tetangga ,  SMKN 1 Sebatik Barat akan mempersiapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada dunia usaha dan dunia kerja dengan menanamkan sejak awal  partisipasi masyarakat.  Peran masyarakat dalam hal ini  untuk kepentingan inovasi dan kreativitas peserta didik.



Tidak ada komentar: